Masuk ke Singapura Tanpa Karantina Naik Garuda Indonesia
Share
Garuda Indonesia memfasilitasi untuk warga Indonesia yang ingin ke Singapura tanpa karantina.
Bagi penumpang yang sudah di vaksinasi dosis lengkap, nikmati akses bebas tanpa karantina selama 7 hari ke negara Singapura dari Indonesia dengan Vaccinated Travel Lane (VTL) mulai tanggal 29 November 2021.
Kriteria Pelaku Perjalanan
Tinggal minimal 14 hari di negara yang termasuk dalam region VTL (Indonesia)
Melakukan perjalanan dengan penerbangan VTL (GA 836)
Memiliki sertifikat vaksin dengan dosis lengkap (kecuali untuk anak-anak di bawah usia 12 tahun, diizinkan terbang bersama orang dewasa yang telah divaksin dengan dosis lengkap)
Memiliki hasil tes PCR COVID-19 dengan hasil negatif, diambil dalam kurun waktu 48 jam sebelum keberangkatan
Ketika tiba di Bandara Changi, Singapura dites lagi dengan PCR dan melakukan isolasi mandiri di tempat kediaman masing-masing sampai hasil tes keluar
Pelaku perjalanan yang bepergian ke Singapura harus dengan penerbangan VTL yang ditunjuk. GA 836 adalah penerbangan VTL untuk pelaku perjalanan dari Jakarta menuju Singapura
Jakarta – Singapura vv
Mulai 29 November 2021
Rute
Nomor Penerbangan
Hari Operasional
Keberangkatan
Kedatangan
Tipe Pesawat
Jakarta – Singapura
GA 836
Senin, Rabu
15:30
18:15
Airbus A330-300
Selasa, Kamis, Sabtu
15:15
18:00
Jum’at
19:00
21:45
Singapura – Jakarta
GA 837
Senin, Rabu
19:15
20:10
Airbus A330-300
Selasa, Kamis, Sabtu
19:00
20:00
Jum’at
22:45
23:40
Tes COVID-19
Semua pelaku perjalanan harus menjalani tes COVID-19 berikut ini (kecuali anak-anak berusia 2 tahun ke bawah tidak diwajibkan untuk menjalani tes ini):
Pre-Departure Test menunjukan hasil negatif PCR atau Rapid Tes Antigen dalam waktu 2 hari sebelum berangkat ke Singapura
On Arrival PCR test di Bandara Changi, Singapura dan tetap melakukan isolasi mandiri sampai hasil tes dikonfirmasi negatif
Vaksinasi
Semua pelaku perjalanan VTL harus telah divaksinasi lengkap dua dosis sesuai standar dari WHO Emergency Use Listing (EUL) yang bisa di cek di link berikut ini https://safetravel.ica.gov.sg/health/vtsg
Menunjukkan bukti vaksinasi melalui aplikasi PeduliLindungi (untuk yang divaksinasi di Indonesia), aplikasi TraceTogether atau HealthHub (untuk yang divaksinasi di Singapura), atau bukti vaksinasi lain yang dapat diterima yang tercantum di situs web SafeTravel (bagi yang tidak termasuk dalam kategori di atas)
Anak-anak berusia di bawah 12 tahun yang tidak divaksinasi pada tahun kalender saat ini dapat memasuki Singapura dengan VTL, tetapi mereka harus mematuhi semua ketentuan VTL lainnya dan didampingi oleh pelaku perjalanan VTL yang divaksinasi lengkap
Asuransi Perjalanan
Untuk perawatan medis terkait Covid 19 di Singapura dengan perlindungan min. SGD30,000 dari perusahaan asuransi yang berbasis di Singapura atau luar negeri. https://safetravel.ica.gov.sg/health/travelinsurance
Ketentuan Lainnya
Berikut ini adalah beberapa ketentuan yang harus dipenuhi oleh pelaku perjalanan VTL:
Non-Singapore Citizen/Permanent Resident (PR) perlu mengajukan Vacinated Travel Pass (VTP). Singapore Citizen (SC) dan Permanent Resident (PR) yang kembali ke Singapura dan telah divaksinasi lengkap tidak perlu mengajukan VTP
Singapore Citizen (SC) dan Permanent Resident (PR) yang belum divaksinasi, serta Pemegang Long Term Pass Holder (LTPH) yang telah menerima persetujuan masuk, masih dapat melakukan perjalanan ke Singapura dengan penerbangan Non-VTL. Namun, mereka akan dikenakan Stay Home Notice (SHN) serta melakukan persyaratan pengujian yang telah di tentukan
Pelaku perjalanan dapat melakukan isolasi mandiri sambil menunggu hasil PCR tes di fasilitas di Residential Accommodation misalnya tempat tinggal sendiri/apartemen atau di Non Residential Accommodation seperti hotel atau apartemen yang dapat mengakomodasi tamu yang melakukan isolasi mandiri dan dalam pengaturan VTL. Ini adalah daftar hotel yang menerima pelaku perjalanan VTL yang dikelola oleh Asosiasi Hotel Singapura (non-exhaustive list)https://www.sha.org.sg/vaccinated-travel-lane